Jangan Sampai Paspor Hilang Atau Rusak
Paspor hilang dan paspor rusak akan berakibat pengeluaran biaya yang tidak perlu, sudah begitu mahal pula. Apalagi jika hilang atau rusaknya di luar negeri. Sudah mah ngeluarin biaya, Anda harus mengurusnya ke KBRI terdekat pula. Mending kalau kantor KBRInya dekat dengan tempat Anda berada. Kalau jauh? Wassalam deh.
Jika Paspor hilang atau rusak di dalam negeri, tetap saja Anda akan ribet. Karena Anda akan menjalani sejumlah prosedur yang cukup menyita waktu. Anda harus membuat Berita Acara Pemeriksaan, dan belum tentu mendapat persetujuan penggantian paspor baru, apalagi jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur kecerobohan atau kelalaian yang mengakibatkan paspor rusak, sudah begitu disertai dengan alasan yang tak bisa diterima, maka pemberian paspor baru dapat ditangguhkan selama 6 bulan hingga maksimal 2 tahun. Hal itu akan menyulitkan Anda terutama jika Anda harus pergi ke luar negeri dalam waktu dekat.
Seperti kata pepatah, "Mencegah lebih baik daripada mengobati". Karena itu perlakukan paspor sebagai dokumen penting, jagalah dan simpanlah paspor Anda baik-baik, jangan sampai hilang atau rusak.
Kalau terlanjur hilang atau rusak bagaimana? Silahkan luangkan waktu untuk mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku.
Kalau merasa ribet mengurusnya? Serahkan saja pada kami :)
Hubungi Jasa Pengurusan Paspor di 0852 1661 3905.
Judul: Jangan Sampai Paspor Hilang Atau Rusak
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
No comments:
Post a Comment