Seperti sudah dibahas dalam artikel-artikel sebelumnya,
syarat paspor yang pertama adalah Anda harus mempersiapkan dokumen, antara lain Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Ijazah terakhir, Surat nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah, serta surat rekomendasi dari perusahaan jika Anda melakukan perjalanan dinas.
Untuk menghindari masalah verifikasi pada saat Anda melakukan pendaftaran di kantor imigrasi yang menyebabkan Anda harus menyediakan tambahan waktu dan tenaga untuk bolak-balik kantor imigrasi, maka ceklah terlebih dahulu data pada dokumen
persyaratan paspor Anda sebelum berangkat ke kantor imigrasi.