E-Paspor
Saya sudah pernah menulis tentang e-paspor di blog ini, tapi rupanya masih ada yang bingung dan bertanya tentang apa fungsi e-paspor dan apa kelebihannya. Untuk itu saya jelaskan sekali lagi bahwa e-paspor atau paspor elektronik adalah paspor yang ditanami chip tertentu yang intinya dan tujuan utamanya adalah untuk menghindari dan mencegah pemalsuan identitas atau pemalsuan paspor.
Selain itu, dengan menggunakan e-paspor Anda tak perlu lagi mengantri lama pada saat pemeriksaan di Bandara, karena anda hanya cukup men-tap paspor Anda pada mesin pendeteksi e-paspor. Dengan begitu, panjang dan lamanya antrian akan bisa diminimalkan secara signifikan.
E-paspor sudah diluncurkan sejak bulan Januari 2011 oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dengan kata lain, meskipun baru akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2015, e-paspor sudah dapat digunakan dari sekarang. Jadi Anda yang belum punya paspor sudah bisa membuat e-paspor dari sekarang.
Untuk sementara ini e-paspor baru bisa dibuat di tiga kantor imigrasi saja, yaitu kantor imigrasi Jakarta Pusat, kantor imigrasi Jakarta Barat, dan kantor imigrasi Bandar Udara Soekarno - Hatta. Tetapi ke depannya tidak menutup kemungkinan kantor imigrasi yang lain akan menyusul.
Kami pun menerima layanan pembuatan e-paspor. Untuk sementara ini layanan e-paspor hanya tersedia untuk 1000 orang saja. Dan hingga saat ini sudah lebih dari 10 orang yang menggunakan jasa kami untuk membuat e-paspor.
Anda mau buat e-paspor melalui kami? Silahkan hubungi 0852 1661 3905. Atau silahkan lihat dulu paket dan harga layanan e-paspor.
Selain itu, dengan menggunakan e-paspor Anda tak perlu lagi mengantri lama pada saat pemeriksaan di Bandara, karena anda hanya cukup men-tap paspor Anda pada mesin pendeteksi e-paspor. Dengan begitu, panjang dan lamanya antrian akan bisa diminimalkan secara signifikan.
E-paspor sudah diluncurkan sejak bulan Januari 2011 oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dengan kata lain, meskipun baru akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2015, e-paspor sudah dapat digunakan dari sekarang. Jadi Anda yang belum punya paspor sudah bisa membuat e-paspor dari sekarang.
Untuk sementara ini e-paspor baru bisa dibuat di tiga kantor imigrasi saja, yaitu kantor imigrasi Jakarta Pusat, kantor imigrasi Jakarta Barat, dan kantor imigrasi Bandar Udara Soekarno - Hatta. Tetapi ke depannya tidak menutup kemungkinan kantor imigrasi yang lain akan menyusul.
Kami pun menerima layanan pembuatan e-paspor. Untuk sementara ini layanan e-paspor hanya tersedia untuk 1000 orang saja. Dan hingga saat ini sudah lebih dari 10 orang yang menggunakan jasa kami untuk membuat e-paspor.
Anda mau buat e-paspor melalui kami? Silahkan hubungi 0852 1661 3905. Atau silahkan lihat dulu paket dan harga layanan e-paspor.
Judul: E-Paspor
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
No comments:
Post a Comment