JASA PASPOR - JASA PASSPORT - JASA PEMBUATAN PASPOR - BIRO JASA PASPOR - BIRO JASA PASPORT - BIRO JASA PASSPORT - JASA BIKIN PASPOR - BIRO JASA PEMBUATAN PASPOR - JASA URUS PASPOR - JASA PERPANJANG PASPOR - JASA URUS PASPOR HILANG - JASA URUS PASPOR RUSAK - JASA PEMBUATAN PASPORT - JASA BUAT PASPOR - BIRO JASA PENGURUSAN PASPOR - BIRO JASA BIKIN PASPOR

Friday, September 28, 2012

Syarat Pembuatan Paspor

Kalau mau bikin paspor, apa saja sih syarat pembuatan paspor? Pertanyaan ini mungkin terbayang di benak Anda saat mau pergi ke luar negeri untuk pertama kalinya dan belum pernah punya paspor. Memang Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi untuk menanyakan syarat-syaratnya. Tapi kalau ada teman yang tahu, kenapa tidak tanya teman saja? Temannya tidak tahu juga? Cari di internet, banyak sekali bertebaran website yang memuat artikel tentang syarat pembuatan paspor. Untuk melengkapi informasi yang sudah ada di internet, saya juga akan berikan informasi tentang syarat pembuatan paspor di blog ini. Caranya mudah sekali kok, cukup siapkan saja dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte kelahiran
  4. Ijazah terakhir
  5. Surat Nikah bagi yang sudah menikah
Setelah semua dokumen lengkap Anda tinggal pergi ke kantor imigrasi terdekat untuk mengurus pembuatan paspor. Mudah bukan? :)

Tapi bagaimana kalau saya masih kuliah atau masih sekolah? Gampang, siapkan saja fotocopy kartu pelajar atau kartu mahasiswa. 

Terus bagaimana kalau anak di bawah usia 17 tahun? Adakah syarat lainnya untuk anak kecil?

Ya, untuk anak usia di bawah 17 tahun persyaratannya harus ditambah dengan fotocopy KTP dan paspor kedua orang tua.

Bagaimana kalau akte kelahiran saya hilang? Masih bisakah membuat paspor. 

Untuk kasus seperti itu sebaiknya Anda menyiapkan akte kelahiran sementara kalau memang urgent membuat paspornya. Kami dari Jasa Paspor Jakarta akan membantu Anda mengurus akte kelahiran sementara jika Anda menggunakan layanan jasa paspor kami untuk mengurus paspor.

Butuh jasa urus paspor? Hubungi kami di 0852 1661 3905.



Judul: Syarat Pembuatan Paspor
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment