JASA PASPOR - JASA PASSPORT - JASA PEMBUATAN PASPOR - BIRO JASA PASPOR - BIRO JASA PASPORT - BIRO JASA PASSPORT - JASA BIKIN PASPOR - BIRO JASA PEMBUATAN PASPOR - JASA URUS PASPOR - JASA PERPANJANG PASPOR - JASA URUS PASPOR HILANG - JASA URUS PASPOR RUSAK - JASA PEMBUATAN PASPORT - JASA BUAT PASPOR - BIRO JASA PENGURUSAN PASPOR - BIRO JASA BIKIN PASPOR

Monday, October 8, 2012

Jenis Paspor

Ada beberapa macam paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi. Setiap jenis paspor berbeda pula fungsi dan persyaratannya. Penting juga untuk mengetahui persyaratannya karena pernah terjadi kasus seorang ibu yang mau umroh malah membuat paspor untuk umum, sehingga terjadilah saling menyalahkan antara si ibu dengan petugas imigrasi. Si ibu ngotot mengatakan orang imigrasinya payah, tapi pihak imigrasi pun mengatakan si ibu tidak jelas mengatakan kalau dia mau umroh pada saat sesi wawancara.

Memang bisa direvisi, tapi akibatnya akan kena biaya lagi, dan Anda harus bolak-balik kantor imigrasi lagi. Untuk itu, pahami dulu fungsi masing-masing paspor dan persyaratannya. Berikut adalah beberapa jenis paspor yang beredar.

1. Paspor Biasa / Umum

Paspor ini memiliki sampul berwarna hijau, dan digunakan untuk perjalanan reguler seperti wisata, atau mengunjungi sanak saudara di luar negeri. Paspor ini diterbitkan oleh Ditjen keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Paspor Dinas
Paspor ini sampulnya berwarna biru, diterbitkan untuk kalangan tertentu seperti teknisi atau petugas pemerintahan yang mendapat tugas ke luar negeri. Pemegang paspor ini mendapatkan kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa. Paspor jenis ini diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.

3. Paspor Diplomatik
Paspor dengan sampul berwarna hitam ini diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri khusus untuk perwakilan diplomatik dari sebuah negara. Karena itu pemegang paspor ini mendapatkan perlakuan yang lebih khusus lagi dan memiliki kekebalan diplomatik di negara tempat mereka bertugas.

4. Paspor Orang Asing
Syarat dan ketentuan untuk paspor yang diberikan pada orang asing ini diatur oleh masing-masing negara. Contohnya adalah paspor haji (paspor coklat) yang dikeluarkan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

5. Paspor Kelompok
Paspor jenis ini biasanya diberikan pada kelompok wisata liburan anak sekolah. Semua anak sekolah yang tergabung dalam wisata tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama perjalanan liburan.

Persyaratan Khusus paspor Haji dan Umroh
Khusus untuk paspor Haji dan Umroh, nama yang tertera di paspor harus terdiri dari 3 kata. Jadi jika nama Anda adalah Ahmad Saleh, maka tambahkan nama tengah, misalnya Ahmad Hasan Saleh. Hal ini penting dan harus diperhatikan, jangan sampai perjalanan haji atau umroh Anda terhambat gara-gara kurang satu kata pada nama.


Butuh paspor? Silahkan hubungi 0852 1661 3905.

Judul: Jenis Paspor
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment