JASA PASPOR - JASA PASSPORT - JASA PEMBUATAN PASPOR - BIRO JASA PASPOR - BIRO JASA PASPORT - BIRO JASA PASSPORT - JASA BIKIN PASPOR - BIRO JASA PEMBUATAN PASPOR - JASA URUS PASPOR - JASA PERPANJANG PASPOR - JASA URUS PASPOR HILANG - JASA URUS PASPOR RUSAK - JASA PEMBUATAN PASPORT - JASA BUAT PASPOR - BIRO JASA PENGURUSAN PASPOR - BIRO JASA BIKIN PASPOR

Tuesday, October 23, 2012

Penggantian Paspor Rusak atau Hilang


Ada beberapa hal yang menyebabkan paspor Anda harus diganti;
  • Paspor sudah habis masa berlakunya
  • Paspor telah habis halaman
  • Paspor hilang 
  • Paspor rusak
Untuk keperluan penggantian paspor dengan kasus-kasus di atas, semuanya membutuhkan persyaratan lampiran paspor lama, kecuali yang paspornya hilang. Tetapi untuk kasus paspor hilang jika masih ada fotocopy paspor lama sebaiknya dilampirkan juga.

Prosedur penggantian paspor untuk paspor kadaluarsa atau habis halaman tidak berbeda dengan pembuatan paspor biasa. Tetapi khusus untuk kasus paspor hilang dan rusak, diperlukan tambahan prosedur sebagai berikut:
  1. Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat bagi yang paspornya hilang.
  2. Pemohon harus melapor ke Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk  memberikan keterangan tentang kerusakan atau kehilangan paspor yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
  3. Berkas yang bersangkutan akan diteruskan ke Divisi Keimigrasian Kanwil Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan keputusan Divisi Keimigrasian berupa persetujuan atau penolakan atau penundaan penggantian paspor.
  4. Apabila permohonan penggantian disetujui, persyaratan dan proses penyelesaian dapat dilaksanaan seperti permohonan paspor baru.
Mudah bukan? Anda hanya perlu menyempatkan waktu untuk mengikuti semua prosedurnya.

Ribet? Tidak mau mengurus sendiri? Mau lebih cepat selesai? Silahkan hubungi Jasa Urus Paspor di 0852 1661 3905 :)
Judul: Penggantian Paspor Rusak atau Hilang
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment